Daftar Blog Saya

Daftar Blog Saya

Rabu, 28 Desember 2011

DISKUSI PUBLIK

Diskusi Publik Menuju PILKADA Kab. Bekasi
“SMART LOCAL GOVERNMENT LEADER FOR GOOD INVESTMENT  POLICY”

Dialog Diskusi semalam (27/12) yang digagas oleh Institute Leadership Indonesia, masih memunculkan tanda tanya dibenak saya. Diskusi yang bertempat di @ Home Hotel, Plaza Metropolitan Tambun Bekasi ini membahas tentang sosialisasi PILKADA yang akan berlangsung pada bulan Maret mendatang. Dalam diskusi publik sedianya empat orang narasumber  yang akan berbicara pada malam itu, namun pada kenyataannya dua orang tidak hadir dengan alasan tertentu. Dari KPU dan Praktisi pendidikan.
Baiklah, tidak masalah yang terpenting bisa menghangatkan diskusi publik dengan kondisi peserta yang tadinya ditargetkan oleh panitia sebanyak 50 orang, yang hadir hanya sekitar 25 orang , termasuk saya dan 3 rekan dosen senior lainnya (dari akademisi).

Awal diskusi sebetulnya akan dibuka oleh Ketua KPU Kab. Bekasi yang akan mensosialisasikan mengenai PILKADA Kab. Bekasi Pada tahun 2012 nanti. Namun beliau tidak hadir, digantikan oleh sekrtaris beliau Bapak Rahmat Nuryono, M.Si. Itupun tidak begitu banyak membahas tentang kondisi pilkada Kab. Bekasi. Pemaparan yang singkat, namun menyisakan tanya yang perlu dijawab berkenaan dengan aturan-aturan PILKADA 2012 mendatang.

Sekitar 10 menit, moderator telah mempersilahkan pembicara pertama yang berasal dari Ketua Ombudsmen RI ( kinerjanya hampir mirip dengan KPK), yakni Bapak Danang Girindrawardana). Dalam paparan makalahnya, beliau menyampaikan pentingnya  memilih pemimpin yang berani merombak  persoalan-persoalan yang muncul dalam birokrasi pemerintahan.  Salah satunya, masalah yang masih mendarahdaging di kalangan elit pemerintahan “Maraknya KKN”. 

Ada beberapa kriteria yang beliau ditawarkan kepada calon kandidat  yakni sebanyak 6 kriteria yang nantinya menjadi pertimbangan masyarakat dalam memilih. 1) Memangkas birokrasi yang gemuk dalam pemerintahan, berarti memaksimalkan kinerja pegawai-pegawai yang handal. 2)Mengkampanyekan reformasi Birokrasi kepada kalayak, jika dalam masa pemerintahannya , birokrasi dianggap sudah tidak layak dan diperlukan pembaharuan. 3) Memperbaiki moral  para pegawainya yang dianggap bobrok dan mencemarkan pemerintahannya. 4) Memangkas Nepotisme dalam birokrasi.(5 mengontrol anggaran yang begitu besar dengan melakukan efesiensi, efesiensi di berbagai bidang.(6 memangkas korupsi yang masih menjadi darah daging dalam masyarakat. Setidaknya ada 6 point tersebut yang saya tangkap dalam pemaparan beliau. 

Disamping ada tantangan dari pembicara tersebut yang mengatakan “Dicari pemimpin yang berani populis.  Saat ini diperlukan pemimpin yang berfikir makro, bukan mikro. Permasalahan yang berkembang dimasyarakat sudah komplek dan tidak berkutat di daerahnya saja, namun sudah berkembang ke berbagai wilayah-wilayah lainnya, bahkan sampai pada taraf internasional.

Menurut penilaian Ketua Onbustman,  pemimpin saat ini jarang yang memiliki keberanian untuk memangkas birokrasi yang sudah dibuatnya sendiri. Hambatan-hambatan tersebut berasal dari janji-janji kampanye yang sudah diikrarkan di kontrak politik dengan beberapa partai koalisi, sehingga adanya rasa sungkan. Ketika birokrasi membutuhkan perombakan, hal itu jarang dilakukan.  Seperti halnya yang dilakukan oleh Susilo Bambang Yudoyono ketika mereformasi Birokasi bukan memangkas, menggemukkkan. Sehingga pos-pos anggaran bertambah, seiring dengan pertambahan elit-elit politik yang masuk di jajaran birokrasi.

Pembicara kedua berbicara masalah “Prespektif Investor terhadap Kebijakan Pemerintahan Daerah: (Vice President MGM:Ir. Purwanto, MT.). Ada slogan yang beliau sebutkan bahwa jika ingin mendapatkan lebih, kita harus berbuat lebih. Berbicara masalah investasi, beliau mengatakan bahwa terbagi ke dalam dua golonga; 1) Investasi dari leher ke atas, 2) Investasi dari leher  ke bawah. Investasi dari leher ke atas adalah investasi berupa pendidikan kepada masyarakat sehingga mereka bisa berfikir untuk meningkatkan taraf hidupnya. Berbeda halnya dengan investasi dari leher ke bawah yang lebih bersifat konsumtif, sehingga menumbuhkan masyarakat yang bergantung dan lebih berfikir instant. 

Permasalahan yang ada di pemerintahan kita adalah “Local Society” krisis kepercayaan masyarakat rendah. Pemberdayaan sumber daya penting untuk meningkatkan kualitas kinerja pemimpin.
Beliau sempat membahas pentingnya kriteria khusus pemimpin yang ditentukan oleh masyarakat. Seperti halnya di zaman Kerajaan Majapahit, ketika Patih Gajah Mada menjadi pemimimpin, memiliki 18 kriteria yang diajukan oleh masyarakat. Sayang sekali pemaparannya tidak terlalu panjang lebar, hanya sekilas saja, salah satu kriterianya adalah menjadi abdi masyarakat (pelayanan masyarakat/Abdidamika).

Dari pemamparan kedua pembicara tersebut berkembang ke arah diskusi. Masalah Diskusi yang diangkat lebih kepada kasus-kasus yang berkaitan dengan masalah dampak Investasi yang lebih cenderung kepada sektor industry dan jasa. Sektor pertanian yang menjadi lumbung pangan masyarakat tidak tersentuh sama sekali oleh para investor. Kemudian penekanan pada sanitasi yang menjadi sumber masalah dengan banyaknnya lahan-lahan perumahaan serta Industri-industri yang bermukim di wilayah kab. Bekasi. Dampak ini cukup signifikan terhadap pengelolaan sumber air bersih dan resapan air yang menjadi penyebab utama banjir.

Para audience diskusi publik terdiri dari organisasi kemasyarakat, pengusaha dan praktisi pendidikan. Salah satu organisasi kemasyarakatan yang hadir pada malam tersebut adalah HKTI (Himpunan Kelompok Tani Indonesia) Kab. Bekasi   yang mempertanyakan masalah investasi di bidang pertanian yang jarang dilirik oleh para investor. Kemudian para pengusaha yang bergerak di bidang Industri lebih mengeluhkan tentang kenaikan UMK (Upah minimum Kabupaten) , kekhawatiran mereka terhadap larinya para investor ke wilayah lain yang memiliki UMK lebih rendah di bandingkan Indonesia. Hal ini pun sudah terjadi di Negara RRC yang menaikkan Upah para pekerjanya sehingga kalangan investor dari luar banyak yang menarik perusahaan-perusahaan dari negeri China tersebut.
 
Isue pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi, pendidikan khusus calon Bupati sempatkan di paparkan oleh para dosen Unisma Bekasi. Perlunya memunculkan pendidikan karakter bagi pemimpin agar lahirnya para pemimpin-pemimpin yang memiliki akhlak pancasilais.
Pemaparan dari diskusi Publik tersebut lebih bersifat pandangan-pandangan yang akan di kembangkan pada debat kandidat calon Bupati Kab. Bekasi bersama rakyat kabupaten Bekasi. Semoga wacana yang dibahas tidak hanya sekedar wacana yang mencuap kemudian menghilang begitu saja tanpa adanya solusi.


Selasa, 20 Desember 2011

KELUH KESAH YANG MENYENGSARAKAN


KELUH KESAH YANG MENYENGSARAKAN
Oleh Elvira Suryani



Apa yang senantiasa ditargetkan oleh manusia tak selamanya tercapai dengan tujuannya semula. Ingin mendapatkan pendapatan yang lebih, ingin cepat sampai, ingin perjalanan lancar, ingin jabatan naik. Banyak ingin-ingin lainnya yang telah direncakanan dengan matang, jadwal yang rapih dan ternyata tidak tidak sesuai dengan kehendak manusia. Apa yang terjadi adalah munculnya sifat keluh kesah, sebagaimana Allah berfirman:

Artinya:
Sesungguhnya,manusia itu diciptakan dalam keadaan berkeluh kesah lagi kikir.” (Qs.Al-Ma’rij: 19).
Banyak kekhawatiran-kekhawatiran yang membuat hidup manusia tidak tenang, Bahkan menyesatkan dan sampai pada perbuatan nekat yang merugikan orang lain.Mungkin kita bisa ambil contoh kisah seorang ayah yang tidak sabar dalam mendidik anak-anaknya, dengan berbagai macam kebutuhan hidup yang menderanya. Sementara sang ayah hanya bekerja sebagai buruh bangungan yang pendapatannya tidak sebanding dengan pengeluarannya sehari-hari. Ia telah mengeluarkan tenaga dari pagi hingga petang hari secara maksimal, lalu yang dia dapat adalah upah Rp. 10.000 setiap harinya. Dari hari ke hari, dari minggu ke minggu bahkan sampai hitungan tahunpun juga seperti itu. Ia merasa sudah bekerja dan berdo’a maksmimal kepada Allah supaya diberikan rizki yang lebih oleh Allah. Namun, pada kenyataan nya tetap saja rizkinya tidak berubah setiap harinya. Keluh kesahpun bersemayam dalam dirinya, bahkan tak jarang mengupat dengan keadaan. Sampai pada akhirnya sang ayah tadi, karena tidak tahan dengan penderitaan hidup dengan anak yang banyak, sang ayah nekat mengakhiri nyawa anak-anaknya dengan alasan untuk mengurangi beban hidupnya.
Persoalan tidak putus sampai disitu saja, bahkan berujung kepada penjara. Keluh kesah tersebut menyisakan persoalan yang terkadang tidak berujung. Memunculkan berbagai macam kesalahan-kesalahan yang tiada hentinya sebagai tindakan yang lahir darinya. 
  
Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah. Dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir”. (Qs. Al-Ma’rij:20-21).
Banyak hal yang dapat kita jadikan contoh selain dari contoh yang disebutkan diatas yang sering kali kita dengar di lingkungan sekitar kita. Seperti halnya karyawan yang sering mengeluhkan gaji dan jabatan yang tidak naik-naik, kemacetan yang tak kunjung selesai, dan bahkan hal terkecil yang yang kita anggap sepele sekalipun bagi orang yang berkeluh kesah merupakan bencana besar yang menimpa hidupnya.
Keluh kesah hanyalah menyengsarakan hati, membuat hidup kita tidak tenang bahkan jauh dari rasa syukur kita kepada Allah yang telah menciptakan kita di muka bumi ini. Setiap keluh kesah yang bersemayam dalam diri kita, yang ditimbulkan adalah rasa sakit yang tiada henti. Hati tak pernah lapang, sempit terus-menerus. Sehingga akibat fatal yang dimunculkan banyak sekali. Bisa saja kita menjadi orang yang fasik bahkan murtad dari agama Allah.
 Meredam Keluh Kesah

Untuk meredam sifat keluh kesah manusia dapat dilakukan dengan salah cara yakni bersyukur dengan apa yang telah diberikan oleh Allah SWT kepada kita. Coba kita lihat disekeliling kita, lihatlah apa yang telah kita punyai selama ini.
Hidup yang diberikan oleh Allah SWT kepada manusia adalah untuk kita syukuri. Kita diberikan kesempatan untuk menghirup udaranya. Menikmati hasil buminya. Menikmati berbagai macam nikmat yang tak terhitung bahkan penciptakan diri  kita sendiri. Andaikan sebuah anggota tubuh ini dihargai satu-persatu mungkin tidak cukup buat kita untuk membayarnya kepada Allah. Karena kita tak mampu membuat sesempurna apa yang telah diberikan oleh Allah kepada kita. Bahkan dengan amalan yang telah kita  lakukan ribuan tahun belum mampu kita membayarnya. Luar biasanya Allah, apa yang kita lakukakan di muka bumi ini akan dikembalikan kepada kita sendiri. Semua tergantung kepada perbuatan kita.
Namun, itulah sifat manusia. Tak jarang dari kita yang selalu berkeluh kesah dengan apa yang diberikan oleh Allah. Selalu merasa kurang. Allah telah memberikan rezeki yang melimpah, masih saja kurang dan ingin menumpuk lebih banyak lagi. Allah sudah memberikan kecantikan. Bagi orang yang berkeluh kesah, tetap ada yang masih kurang.
Dulu manusia berdo’a ketika dia miskin ingin menjadi orang kaya. Lalu Allah mengabulkannya. Lalu setelah itu ia berdoa lagi ingin diberikan pendamping hidup. Allah mengabulkan. Setelah itu mereka mengingkari dengan merusak pernikahan mereka dengan alasan tidak cocok dengan pasangan mereka. Yang terjadi selanjutnya adalah selingkuh, bahkan berakhir kepada perceraian.
Keluh kesah selalu menyumbat pola berfikir positif manusia terhadap sesuatu. Kita tak bisa menemukan solusi dari permasalahan hidup yang kita hadapi dengan pikiran-pikiran sempit kepada Allah. Karena Allahpun mengabulkan sesuatu sesuai dengan prasangka umat-NYA. Bagaimana kita menemukan alternatif-alternatif perubahan. Jika yang bersemayam dalam diri kita adalah keresahan-keresahan yang berkepanjangan. Kita tidak akan mendapatkan kebaikan-kebaikan. Jika hati terus dilanda ketidaktenangan dengan kondisi hidup yang diberikan oleh Allah, maka kekufuran akan bersemayam yang menjadikan hati mati dari cahaya iman.
Kekesalan yang kita bangun justru akan menjadikan amarah yang bisa saja membunuh diri kita sendiri. Hati yang terlampau sering sesak dan bergelora tanpa pernah disirami dengan nilai keimananan. Maka hati tersebut bisa menjadi keras, kebenaran akan susah masuk. Hati tak bisa lagi memisahkan antara yang benar dengan yang salah. Alamat semakin terpuruklah manusia tersebut di jalan kesesatan. Na’uzubillah min zalik.
Allah berfirman:

 
dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (Qs. Ibrahim:7).
Berkaca pada firman Allah yang disebutkan dalam surat Ibrahim ayat 7 ini bahwa dalam Islampun untuk mengatasi keluh kesah sudah diberikan panduannya dengan kita bersyukur dengan apa yang diberikan Allah. Menerima segala takdir yang telah di buat-NYA. Serta memiliki keyakinan bahwa dibalik setiap kisah-kisah yang diberikan kepada kita sebagai umat-NYA, tersimpan berjuta hikmah yang dapat memberikan pelajaran buat manusia agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Dengan menukar keluh kesah dengan rasa syukur yang terus-menerus, manusia tak akan pernah rugi. Bahkan Allah berjanji dengan menambahnya dengan sesuatu yang tidak terduga. Kemudian Allah menjadikan hati kita lebih tenang dan tentram. Tiada lagi kekhawatiran yang berujung negatif. Keluh kesah  kita arahkan pada keluh kesah positif (ukhrawi), bagaimana amalan Ibadah kita bisa diterima atau tidak oleh Allah. Dengan keluh kesah positif kita akan senantiasa meningkatkan mutu amal ibadah kita menjadi lebih baik.
Orang yang senantiasa menyandarkan segala sesuatu kepada Allah. Meyakini bahwa takdir Allah adalah takdir yang terbaik dan segala sesuatu sudah di atur dalam Lauh Mahfuz. Maka ia akan menjalani hidup ini dengan baik, hati yang damai, dengan senantiasa mengharap ridho Allah SWT bahwa segala sesuatu adalah pemberian yang terbaik. Sikapnya akan bijaksana dalam menyikapi setiap kejadian-kejadian. Ia jauh dari kebekuan. Hidupnya terasa lapang. Tutur katanya lebih santun dan  jauh dari sifat mengupat dan berkeluh kesah yang dapat menyengsarakan.
Perbanyak Zikir Kepada Allah
Selain menumbuhkan rasa syukur kita kepada Allah untuk menghilangkan rasa keluh kesah kita. Dengan berzikir akan membantu kita untuk membasuh hati kita dengan asma-asmanya. Melembutkan hati yang sedang gundah gulana. Berzikir tidak hanya dalam tataran lafaz namun dalam prilaku kita sehari-hari. Zikir tak hanya dalam keadaan kita sedang sholat saja, namun kapanpun dan di manapun kita berada. Zikir dapat kita lakukan bahkan dalam kondisi, duduk, berdiri maupun sedang berjalan. Subahanallah, Maha suci Allah dengan segala ketentuan-NYA.
Sebagaimana firman Allah mengatakan bahwa:  

(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (Qs. Ar.Rad:  28 ).
Dengan memperbanyak zikir kepada maka Allah akan memberikan ketentraman hati. Rasa nyaman dan kebahagiaan yang tak akan terbeli dengan apapun. Orang-orang seperti ini akan senantiasa tawadhu, rendah hati, dan jauh dari hal-hal yang membuatnya lalai mengingat Allah.
Zikir dapat membawa manusia ke alam berfikir tentang kekuasaan Allah. Mengapa Allah menciptakan semua ini. Mengapa Allah memberikan ujian dan cobaan. Mengapa Allah memberikan kesenangan dan kesedihan. Mengapa Allah menghidupkan dan mematikan. Mengapa Allah mengecilkan dan membesarkan. Banyak pertanyaan mengapa lainnya yang dapat kita urai dan kita ungkap. Allahuakbar, Maha Besar Allah yang telah menciptakan apapun di dunia ini. Jadi, buat apa kita menjadikan hidup kita resah terus menerus, sementara kita sudah tahu bahwa segala sesuatu telah diatur untuk menguji seorang hamba yang mengaku beriman kepada-NYA.
Menanamkan Sifat Tawakal
Selain bersyukur dan senantiasa berzikir kepada Allah atas apa yang diberikannya kepada kita, salah satu sifat yang dapat menentramkan kita adalah dengan bertawakal atau berserah diri kepada Allah. Dengan sifat ini kita tak perlu gelisah dan resah, jika segala sesuatu sudah kita lakukan dengan maksimal. Manusia yang memiliki sifat tawakal, dia yakin betul bahwa pemberian Allah adalah pemberian yang terbaik. Keputusan Allah adalah keputusan yang terbaik. Meski jauh dari apa yang dia harapkan. Dia akan tetap memperbaiki apa yang kurang dalam setiap ikhtiarnya. Ketawakalan kepada Allah akan menjauhkannya dari sifat keluh dan kesah. Wallahu a’lam bi Shawab. 


Tulisan Ini di Muat di Buletin Masjid Al-Fatah Unisma, Edisi Agustus 2011, Vol 3, NO.1

MEMIMPIKAN PEMIMPIN INDONESIA YANG BERKARAKTER KEISLAMAN



Oleh Elvira Suryani, S.IP

Aku akan bangga, jika negeri ini di pimpin oleh seorang yang memiliki sosok seperti khalifah Umar Bin Abdul Aziz. Negeri yang penuh dengan kejayaan, tak ada lagi orang yang minta-minta, tak ada lagi pengemis, dan orang miskin. 
Bahkan di masa pemerintahan beliau, zakatpun sudah di ekspor ke Negara lain, karena sudah tidak ada lagi yang mau menerima zakat di negeri yang beliau pimpin. Subahanallah, betapa indahnya hidup, ketika syari’at tidak sekedar retorika belaka, tidak hanya sekedar simbol saja, namun dijadikan pondasi dan aktualisasi dalam menjalankan kehidupan bernegara.
Jika dibanding dengan Indonesia saat ini , sangat jauh sekali dari hal tersebut, meski banyak penduduk yang beragama Islam, namun kita jauh sekali dari nilai-nilai keislaman tersebut. Power seorang pemimpin hanyalah terlihat dari batasan fisik, bukan akhlak dan kredibilitas yang mampu mengayomi masyarakat. Uang menjadi prioritas penentu dalam  merebut kekuasaan, bukan akhlak.
Miris sekali melihat kondisi negari yang carut-marut ini,masyarakat sekarang pun sudah apatis terhadap pemimpin. Siapapun pemimpinnya semua tetap akan di hujat, di diskreditkan, bahkan dijatuhkan oleh lawan politiknya.
Aku rindu, rindu sekali Indonesia yang berkarakter Islam, baik rakyat maupun penguasa. Jika hal ini ditanamkan sejak dini kepada generasi, bukan hal yang mustahil, 5 tahun ke depan Indonesia bisa bangkit kembali. Beragama dijadikan pegangan dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas kebangsaan dan kemasyarakatan. Bukan memisahkan antara agama dan Negara seperti yang dilakukan oleh salah satu founding father (pendiri bangsa) Indonesia yakni Ir.Soekarno, pengkotak-kotakan keyakinan dengan pelaksanaannya lah yang pada akhirnya kita tidak mampu mencapai tujuan yang kita inginkan. Karena setiap pedoman dasar yang kita punya tidak kita gunakan dalam setiap aktualisasinya. 
Jika hal ini sudah tertanam dalam masyarakat dan penguasa, maka hukum sebagai payung  (pelindung) masyarakat tidak akan mampu lagi di tembus oleh para mafia hukum. Karena karakter keislaman sudah masuk dalam diri para penegak hukum yang menyadari bahwa ada pertanggungjawaban besar di negeri keabadian kelak ketika mereka menyelewengkan hukum yang sudah dibuat.
Kemudian negeri ini akan bebas dari kemiskinan, karena setiap masyarakat sadar dan memahami bahwa memberi adalah bagian dalam dirinya yang tidak bisa dipisahkan dalam kepribadiannya sebagai seorang yang beragama. 
Banyak hal lain lagi yang bisa dimunculkan dengan tumbuhnya kepribadian-kepriadian yang berkarakter Islam, seperti; masyarakat yang taat hukum, masyarakat yang bersih, masyarakat yang dermawan, masyarakat yang taat kepada pemimpinnya dan sebagainya.

Bekasi 17 Februari 2011, tulisan ini pernah diikut sertakan pada Lomba Peduli Indonesia

DEMOKRASI VS LIBERALISASI


Demokrasi VS Liberalisasi
Oleh Elvira Suryani, S.IP
Abstract

A democracy is a political system and ideology in which the people or community are made found from western. Democracy is an encouraging development of political equality and under conditions of political freedom, it’s mind a government of the people, by the people, for the people, either directly or through representatives.

Liberalism comes from the word free.The Freedom to say their opinion  for every citizen. While Freedoom is not free. The words is famous in United State. Democracy need the freedoom for saying the opinion about politic, economic and ect.

Keywords: Democracy, Liberalism, government, people.

Demokrasi adalah sistem politik ideal dan ideologi yang berasal dari Barat. Demokrasi menyiratkan arti kekuasaan politik atau pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat, warga masyarakat yang telah terkonsep sebagai warga negara.
 
Sedangkan Liberalisme berasal dari kata bebas. Bebas disini adalah adalah untuk menyampaikan pendapat bagi setiap warga negate. Kebebasan bukanlah bebas sepenuhnya. Itulah ungkapan yang terkenal di Amerika Serikat. Demokrasi memang membutuhkan demokrasi dalam kegiatan politik, ekonomi dan lainnya.

Simak
Baca secara fonetik

Pendahuluan
Manusia hidup senantiasa membutuhkan kebebasan dalam bersikap dan bertindak. Namun, apakah kebebasan tersebut menjadikan penghalang bagi orang lain atau pengganggu ketentraman orang lain?. Hal inilah yang merupakan pertanyaan buat kita semua. 
Menurut Pemaparan Anas Urbaningrum tentang kebebasan dan Demokrasi dalam bukunya (Melamar Demokrasi; 2004) mengatakan bahwa ada tiga hal yang menonjol dalam upaya membangun demokrasi di Indonesia. Pertama, penggunaan ruang kebebasan secara berlebihan. Kedua, Egoisme Politik dengan mengentalkan egoisme kelompok. Ketiga,  Tumpulnya sensitivitas Politik Pemerintah.

Sejak bergulirnya era reformasi dengan digulingkannya pemerintahan Soeharto pada tahun 1998. Indonesia telah mengkhultuskan diri sebagai Negara demokrasi dengan ada nya reformasi diberbagai bidang. Media bebas mengekspos apapun. Banyaknya demonstrasi di jalan-jalan. Manusia seperti jerami yang gampang tersulut amarah, jika terganggu sedikit haknya. Hal ini sudah terbukti dengan pernyataan Anas pada paragraph sebelumnnya.
Salah satu tokoh reformis Indonesia adalah Amin Rais. Reformasi (Perubahan) tersebut telah memakan korban dengan adanya kerusuhan pada tanggal 19 Mei yang dikenal dengan nama tragedi semanggi. Pergantian kepemimpinan otoriter sudah terlaksana. Bahkan ada beberapa kali kepemimpinan yang hanya terjadi satu kali menjabat saja.
Jika menilik era soekarno, soeharto, BJ, Habibie, Gusdur, Mega Wati, dan Susilo Bambang Yudhono, pastilah Soeharto yang unggul dalam mempertahankan tampuk pemerintahannya. Hal ini sama dengan kondisi yang kita lihat diberbagai wilayah arab yang bergejolak saat ini. Dari Libya yang menjabat adalah moamar Kadhafi, sedangkan di Mesir Presiden Hosni Mubarok. Baru-baru ini berlanjut ke Tunisia. Suara rakyat yang bersatu mampu menggulingkan pemerintahan-pemerintahan otoriter tersebut.
Kondisi tiga Negara Timur Tengah yang ada saat ini sebetulnya tidak jauh berbeda dengan kondisi yang di alami pada waktu pemerintahan Soeharto dulu. Pemilihan Presiden yang mengatasnamakan demokrasi, namun terkesan  formalitas belaka. Ada satu partai politik yang senantiasa bertahan terus-menerus, meski mengusung Luber (Langsung, umum, bebas, rahasia) untuk pemilihan presiden atau kepala daerah. Demokrasi yang diciptakan hanyalah sebagai tameng untuk melanggengkan kekuasaan.
Para elit politik dan masyarakat yang anti pemerintah melakukan pemberontakan dengan menggulingkan pemerintahan Negara. Presiden yang menjabat hampir 30 tahun lebih dipaksa untuk turun oleh masyarakat anti pemerintah. 
Inti dari pemberontakan yang dilakukan oleh berbagai Negara baik Indonesia dan Negara-negara yang ada di Timur Tengah adalah menuntut adanya Demokrasi. Demokrasi seperti apakah yang diinginkan oleh Negara bergejolak tersebut. Demokrasi yang mengutamakan suara rakyatkah atau lebih mirip dengan demokrasi yang menyanjung tinggi liberalisasi atas kepentingan pribadi atau golongan?.
Sejarah Demokrasi
 Demokrasi berasal dari Yunai Kuno yang dipakai di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Istilah demokrasi berasal dari dua kata yakni: “ Demos dan Kratos atau cratein”. Demos berarti rakyat, dan kratos/cratein berarti pemerintahan. Jadi secara keseluruhan dapat diartikan bahwa Demokrasi adalah sebagai pemerintahan rakyat, atau bahasa tenarnya adalah Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai hubungan negara dan hukum di Yunani-Kuno dan dipraktekkan dalam hidup bernegara antara Abad ke-IV sebelum Masehi sampai Abad ke-VI Masehi. Pada waktu itu dilihat dari pelaksanaan demokrasi yang dipraktekkan secara langsung (direct democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh warga negara yang bertindak berdasarkan prosedur mayoritas. Dalam perkembangannya telah mengalami dua kali bentuk transformasi demokrasi, yakni transformasi demokrasi negara kota di Yunani dan Romawi-Kuno pada Abad ke-V sebelum Masehi, serta beberapa negara kota di Italia pada masa abad pertengahan, dan transformasi yang terjadi dari demo­krasi negara kota menjadi demokrasi kawasan bangsa, negara, atau negara nasional yang luas (Dahl, 1992: 3-4).

Demokrasi menyiratkan arti kekuasaan politik atau pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat (Warren, 1963: 2), warga masyarakat telah terkonsep sebagai warga negara. Dengan demikian dilihat dari arti kata asalnya, demokrasi mengandung arti pemerintahan oleh rakyat. Sekalipun sejelas itu arti istilah demokrasi menurut bunyi kata-kata asalnya, akan tetapi dalam praktek demokrasi itu dipahami dan dijalankan secara berbeda-beda.
Kunci dari demokrasi terletak pada adanya hubungan kuat antara rakyat dan pemerintahan. Bahkan pemerintahan dari rakyat , oleh rakyat dan kembali untuk rakyat diharapkan sesuai dengan kebutuhan rakyat yang mengangkat para wakilnya untuk menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aspirasi rakyat. Dalam roda pemerintahan tidak bisa dipungkiri kekuasaan selalu memegang peranan dalam mempengaruhi rakyat yang akan memilih para wakilnya. Baik secara langsung ataupun secara perwakilan. Politik menjadi jembatan untuk meraih kekuasaan tersebut.
Dalam perjalanannya. Demokrasi merupakan sebuah system yang banyak dipakai oleh pemerintahan barat dan berkembang ke Negara-negara Timur Tengah dan Asia, termasuk Indonesia salah satunya. Penerapan demokrasi tentunya memerlukan waktu, karna kultur budaya, letak geografis sebuah Negara sangat mempengaruhi penerapan demokrasi ini. 
Demokrasi adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik (Henry B. Mayo, 1960: 70). Dengan kata lain demokrasi adalah sistem pemerintahan yang dibentuk melalui pemilihan umum untuk mengatur kehidupan bersama berdasarkan aturan hukum yang berpihak pada rakyat banyak. Harris G. Warrant dalam Our Democracy at Work (1963: 2), memberikan rumusan pengertian demokrasi sebagai, “a government of the people, by the people, for the people”. Bryan A. Garner dalam Black’s Law Dictionary (1999: 444), memberikan arti demokrasi sebagai “government by the people, either directly or through representatives”.
Dari pengertian Demokrasi oleh para ahli di atas dapat kita pahami bahwa  Demokrasi memberikan dampak terhadap kehidupan bersama dengan adanya hak dan kewajiban masyarakat terhadap  politiknya dalam bernegara. Dikemukakan oleh Robert A. Dahl dalam On Democracy (1998: 38), bahwa “democracy provides opportunities for effective participation; equality in voting; gaining enlightened understanding; exercising final control over the agenda; inclusion of adults”. Artinya, bahwa dengan demokrasi akan memberikan kesempatan­ kepada rakyat untuk partisipasi yang efektif; persamaan dalam memberikan suara; mendapatkan pemahaman yang jernih; melaksanakan pengawasan akhir terhadap agenda; dan pencakupan warga dewasa. Konsekuensi demokrasi tersebut akan memberi­kan standar ukuran umum dalam melihat suatu negara sebagai negara demokrasi. Dengan kata lain, ketika kesempatan­-kesempatan yang merupakan konsekuensi dari standar ukuran umum negara demokrasi tersebut tidak dijalankan, maka negara tersebut tidak dapat dikualifikasikan sebagai negara demokratis.
Menurut  Juan J. Linz  dalam buku “Menjauhi Demokrasi Kaum Penjahat” menguraikan bahwa Demokrasi membutuhkan liberalisasi, namun merupakan suatu konsep yang lebih luas dan lebih bersifat politis. Demokratisasi menuntut persaingan terbuka untuk mendapatkan hak menguasai pemerintahan dan ini pada gilirannya menuntut diselenggarakannya pemilihan umum.

Bahkan Juan J. Linz dan Alfred Stepan pun mengatakan bahwa kriteria demokrasi adalah;
Kebebasan hukum untuk merumuskan dan mendukung, alternative-alternatif politik  dengan hak yang sesuai untuk berserikat, bebas berbicara, dan kebebasan-kebebasan dasar lain bagi setiap orang; persaingan yang bebas dan antikekerasan di antara para pemimpim dengan keabsahan periodik bagi mereka untuk memegang pemerintahan; dimasukkannya seluruh jabatan politik yang efektif di dalam proses demokrasi dan hak untuk berperan serta bagi semua anggota masyarakat politik, apa pun pilihan mereka.
Secara praktis, ini berarti kebebasan untuk mendirikan partai-partai politik dan menyenggarakan pemilihan umum yang bebas dan jujur pada jangka waktu tertentu tanpa menyingkirkan jabatan politis efektif apa pun dari akuntabilitas pemilihan yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.
 Pernyataan di atas pun telah dilakukan oleh Indonesia yang tadi nya hanya tiga partai pada era soeharto. Sekarang sudah multi partai yakni berjumlah sebanyak 40-an partai yang terlibat dalam pemilu

Pada kenyataannya pemilihan umum langsung yang mengatasnamakan demokrasi liberalisasi justru menimbulkan berbagai macam konflik baik di pusat maupun di daerah.
Menurut Direktur Jendral Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangol) Deddagrei, Tanri Bali Lamo yang dimuat di harian Buana Sumsel menyebutkan bahwa data dari 486 Pilkada yang digelar dari tahun 2005-2008; hampir separuhnya bermasalah. Sebanyak 22 merupakan pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur.
Sebagian besar konflik Pilkada bermasalah pada persoalan perhitngan suara,masalah daftar pemilih tetap dan sebagian lain ketidaknetralan KPUD ( Komisi Pemilihan Umum Daerah).
 Liberalisasi
            Berbicara liberalisasi maka tidak lepas dari kata liberal yang berarti kebebasan dalam menyampaikan pendapat, bebas berpolitik, dan kesempatan yang luas untuk berkembang dan maju. Seperti yang disampaikan pada paragraph sebelumnya dalam pembahasan demokrasi yang mengatakan bahwa demokrasi memerlukan kebebasan yang bertumpu kepada kekuatan rakyat. Dalam hal ini rakyatlah yang menentukan siapa pemimpinnya, dan bagaimana pola pemerintahan yang merekan inginkan. Suara rakyat dalam era demokrasi sangat didengar.
Menikmati kebebasan yang terjadi mulai dari demokrasi terpimpin sampai demokrasi pancasila masih rancu bahkan kebablasan. Semua ingin didengar, semua berhak menuntuk hak. Tak perduli lagi dengan amanah menunaikan kewajiban.
Apalagi sejak era reformasi, manusia sangat gampang tersulut. Mudah memberontak kepada pemerintah. Jika dibiarkan bukan tidak mungkin hal ini sangat mengganggu kestabilan pemerintahan sebuah Negara.
Keamanan menjadi taruhan dengan sangat terbukanya kran demokrasi yang menganggung-agungkan kebebasan.
Buktinya sangat banyak kita temui di negeri ini. Permasalahan seperti bola tenis yang di lempar ke dalam sebuah kolam, tenggelam dan muncul. Tak ada kasus yang tuntas. Hal yang banyak muncul adalah tuntutan dan tuntutan.
Indonesia yang menjujung tinggi demokrasi bukan lagi mengacu pada demokrasi pancasila, namun sudah mengarah kepada liberalisasi.
Sejak pemilihan umum secara langsung, pada era pemerintahan gusdur sampai Susilo Bambang Yudono, rentan konflik dan banyak menghamburkan uang Negara. Sistem pemilihan umum secara langsung menjadi ajang adu kekuatan politik dan perebutan kekuasaan para elit politik. Baik di pusat maupun di daerah. Bahkan tidak jarang kita dengar di  media massa dan kita lihat di media televisi, para caleg yang gagal untuk merebut kekuasaan menjadi gila, banyak hutang, bahkan sampai bunuh diri.
Hal ini disebabkan para caleg yang sudah banyak mengeluarkan uang untuk kegiatan kampanye sampai menggadaikan asset yang dimilikinya demi mendapatkan kursi di pemerintahan.
Dampak yang dimunculkan oleh liberalisasi yang kita anut sungguh mencengangkan. Tidak hanya di bidang politik, namun juga dibidang lainnya yang meningkatkan jumlah kejahatan serta tingkat orang stress di Indonesia. Liberalisasi yang bebas nilai dan norma. Menghalalkan segala cara demi kekuaasaan.

Memurnikan Demokrasi dan Liberalisasi.
Dengan berbagai dampak yang dimunculkan oleh demokrasi yang menjujung tinggi liberalisasi sekiranya perlu di kaji ulang penerapannya di Indonesia. Jika Kita bandingkan dengan masa pemerintahan orde Baru, model yang masih tepat untuk dilaksanakan bagi Negara Indonesia yang memiliki ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sebagai Negara yang beradab dan menjunjung tinggi pancasila, etika perlu di terjemahkan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak hanya sebagai simbolitas belaka, namun masuk dan menjadi darah daging bangsa Indonesia, baik pemerintah, para elit politik, dan Masyarakat.
 Masyarakat dibutuhkan betul-betul sebagai pengendali sistem yang telah diterapkan oleh Pemerintah. Suara rakyat perlu didengar dan di ambil kebijakan yang mampu mengakomodir kepentingan bersama. Bukan rakyat semu yang dijadikan sebagai dagelan politik untuk kepentingan penguasa.
Suara rakyat dijadikan sebagai ramuan ampuh untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.  Demokrasi sebagai pelayanan utama kepada rakyat justru bertolak belakang dengan rakyatlah sebagai abdi penguasa.
Patutlah sekiranya Demokrasi dan Liberalisasi dikembalikan sebagai makna yang lebih manusiawi dan bermartabat. Memberikan hak politik tanpa mengganggu hak orang lain. Berbuat tanpa mencelakai orang lain. Liberalisasi disini dimaksukan jika manusia mampu mengendalikan sesuatu sesuai dengan hati nurani yang memanusiakan manusia itu sendiri sebagai makhluk sosial yang diberikan keistimewaan oleh Tuhannya.
Etika merupakan salah satu kunci untuk memurnikan makna Demokrasi dan Liberalisasi yang sesuai dengan hati nurani rakyat yang ingin hidup bersama dalam kondisi  aman dan tentaram.

Penutup
Liberalisasi yang terkandung dalam makna demokrasi yakni dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Rakyat butuh kebebasan hidup tanpa mengganggu yang lainnya. Rakyat butuh hak untuk berpolitik tanpa mematahkan lawan dengan cara yang culas. Rakyat butuh hak mengeluarkan pendapat tanpa perlu di jegal. Rakyat perlu penguasa yang amanah dalam menunaikan aspirasi-aspirasi nya tanpa disogok untuk mendapatkan dukungan.
Itulah perlunya Demokrasi dan Liberasilasi yang sesuai dengan hati nurani yang murni semata-mata untuk pengabdian kepada masyarakat.
Kejujuran diperlukan untuk menerapkan demokrasi yang sesungguhnya. Pembelajaran politik yang menjunjung tinggi etika perlu diterapkan agar mampu menciptakan demokrasi dan liberalisasi yang tetap mengedepankan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat.

Tinjauan Pustaka
Beetham, David, (ed.), 1994, Defining and Mea­suring Democracy, London-Thousand Oaks-New Delhi: Sage Publications.
Budiardjo, Miriam, 1983, Dasar-dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia.
Craig, Gary, and Marjorie Mayo, (ed.), 1995, Com­munity Empowerment A Reader in Participation and Development, London & New Jersy: Zed Books Ltd.
Dahl, Robert A., 1998, On Democracy, USA; Yale Uni­versity Press.
_____, 1992, terjemah A Rahman Zainuddin, Demokrasi dan Para Pengkritiknya, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
_____, 2001, terjemah A Rahman Zainuddin, Perihal Demokrasi: Menjelajahi Teori dan Praktek Secara Singkat, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Huntington, Samuel P, 1995, terjemah Asril Marjohan, Gelombang Demokratisasi Ketiga, Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.
Linz, Juan J. et.al,2001, Menjauhi Demokrasi Kaum Penjahat (Belajar dari Kekeliruan negara-negara Lain), Bandung:Pustaka Mizan.
 Goesniadhie, Kusnu.S, ( http://kgsc.wordpress.com/demokrasi-dalam-konsep-dan-praktek/
Harian Buana Sumsel  15 Januari 2010

Tulisan ini dimuat di Jurnal KYBERNAN, Vol 1,No,1 , Maret 2011