Demokrasi VS Liberalisasi
Oleh Elvira Suryani, S.IP
Abstract
A democracy is a political system and ideology in which the
people or community are made found from western. Democracy is an encouraging
development of political equality and under conditions of political freedom,
it’s mind a government of the people, by the people, for the people, either
directly or through representatives.
Liberalism comes from the word free.The
Freedom to say their opinion for every
citizen. While Freedoom is not free. The words is famous in United State.
Democracy need the freedoom for saying the opinion about politic, economic and
ect.
Keywords: Democracy, Liberalism, government, people.
Demokrasi
adalah sistem politik ideal dan ideologi yang berasal dari Barat. Demokrasi
menyiratkan arti kekuasaan politik atau pemerintahan yang dijalankan oleh
rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat, warga masyarakat yang telah terkonsep
sebagai warga negara.
Sedangkan
Liberalisme berasal dari kata bebas. Bebas disini adalah adalah untuk
menyampaikan pendapat bagi setiap warga negate. Kebebasan bukanlah bebas
sepenuhnya. Itulah ungkapan yang terkenal di Amerika Serikat. Demokrasi memang
membutuhkan demokrasi dalam kegiatan politik, ekonomi dan lainnya.
Pendahuluan
Manusia hidup senantiasa
membutuhkan kebebasan dalam bersikap dan bertindak. Namun, apakah kebebasan
tersebut menjadikan penghalang bagi orang lain atau pengganggu ketentraman
orang lain?. Hal inilah yang merupakan pertanyaan buat kita semua.
Menurut Pemaparan Anas
Urbaningrum tentang kebebasan dan Demokrasi dalam bukunya (Melamar Demokrasi; 2004) mengatakan bahwa ada tiga hal yang
menonjol dalam upaya membangun demokrasi di Indonesia. Pertama, penggunaan ruang kebebasan secara berlebihan. Kedua, Egoisme Politik dengan
mengentalkan egoisme kelompok. Ketiga, Tumpulnya sensitivitas Politik Pemerintah.
Sejak bergulirnya era reformasi dengan digulingkannya pemerintahan Soeharto pada tahun 1998. Indonesia telah mengkhultuskan diri sebagai Negara demokrasi dengan ada nya reformasi diberbagai bidang. Media bebas mengekspos apapun. Banyaknya demonstrasi di jalan-jalan. Manusia seperti jerami yang gampang tersulut amarah, jika terganggu sedikit haknya. Hal ini sudah terbukti dengan pernyataan Anas pada paragraph sebelumnnya.
Sejak bergulirnya era reformasi dengan digulingkannya pemerintahan Soeharto pada tahun 1998. Indonesia telah mengkhultuskan diri sebagai Negara demokrasi dengan ada nya reformasi diberbagai bidang. Media bebas mengekspos apapun. Banyaknya demonstrasi di jalan-jalan. Manusia seperti jerami yang gampang tersulut amarah, jika terganggu sedikit haknya. Hal ini sudah terbukti dengan pernyataan Anas pada paragraph sebelumnnya.
Salah satu tokoh reformis
Indonesia adalah Amin Rais. Reformasi (Perubahan) tersebut telah memakan korban
dengan adanya kerusuhan pada tanggal 19 Mei yang dikenal dengan nama tragedi
semanggi. Pergantian kepemimpinan otoriter sudah terlaksana. Bahkan ada
beberapa kali kepemimpinan yang hanya terjadi satu kali menjabat saja.
Jika menilik era
soekarno, soeharto, BJ, Habibie, Gusdur, Mega Wati, dan Susilo Bambang Yudhono,
pastilah Soeharto yang unggul dalam mempertahankan tampuk pemerintahannya. Hal
ini sama dengan kondisi yang kita lihat diberbagai wilayah arab yang bergejolak
saat ini. Dari Libya yang menjabat adalah moamar Kadhafi, sedangkan di Mesir
Presiden Hosni Mubarok. Baru-baru ini berlanjut ke Tunisia. Suara rakyat yang
bersatu mampu menggulingkan pemerintahan-pemerintahan otoriter tersebut.
Kondisi tiga Negara Timur
Tengah yang ada saat ini sebetulnya tidak jauh berbeda dengan kondisi yang di
alami pada waktu pemerintahan Soeharto dulu. Pemilihan Presiden yang
mengatasnamakan demokrasi, namun terkesan formalitas belaka. Ada satu partai politik
yang senantiasa bertahan terus-menerus, meski mengusung Luber (Langsung, umum,
bebas, rahasia) untuk pemilihan presiden atau kepala daerah. Demokrasi yang
diciptakan hanyalah sebagai tameng untuk melanggengkan kekuasaan.
Para elit politik dan
masyarakat yang anti pemerintah melakukan pemberontakan dengan menggulingkan
pemerintahan Negara. Presiden yang menjabat hampir 30 tahun lebih dipaksa untuk
turun oleh masyarakat anti pemerintah.
Inti dari pemberontakan
yang dilakukan oleh berbagai Negara baik Indonesia dan Negara-negara yang ada
di Timur Tengah adalah menuntut adanya Demokrasi. Demokrasi seperti apakah yang
diinginkan oleh Negara bergejolak tersebut. Demokrasi yang mengutamakan suara
rakyatkah atau lebih mirip dengan demokrasi yang menyanjung tinggi liberalisasi
atas kepentingan pribadi atau golongan?.
Sejarah Demokrasi
Demokrasi berasal dari Yunai Kuno yang dipakai
di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Istilah
demokrasi berasal dari dua kata yakni: “ Demos dan Kratos atau cratein”. Demos
berarti rakyat, dan kratos/cratein berarti pemerintahan. Jadi secara
keseluruhan dapat diartikan bahwa Demokrasi adalah sebagai pemerintahan rakyat,
atau bahasa tenarnya adalah Pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk
rakyat.
Konsep demokrasi semula lahir dari pemikiran mengenai
hubungan negara dan hukum di Yunani-Kuno dan dipraktekkan dalam hidup bernegara
antara Abad ke-IV sebelum Masehi sampai Abad ke-VI Masehi. Pada waktu itu
dilihat dari pelaksanaan demokrasi yang dipraktekkan secara langsung (direct
democracy), artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik
dijalankan secara langsung oleh seluruh warga negara yang bertindak berdasarkan
prosedur mayoritas. Dalam perkembangannya telah
mengalami dua kali bentuk transformasi demokrasi, yakni transformasi demokrasi
negara kota di Yunani dan Romawi-Kuno pada Abad ke-V sebelum Masehi, serta
beberapa negara kota di Italia pada masa abad pertengahan, dan transformasi
yang terjadi dari demokrasi negara kota menjadi demokrasi kawasan bangsa,
negara, atau negara nasional yang luas (Dahl, 1992: 3-4).
Demokrasi menyiratkan arti kekuasaan politik atau pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat, dari rakyat dan untuk rakyat (Warren, 1963: 2), warga masyarakat telah terkonsep sebagai warga negara. Dengan demikian dilihat dari arti kata asalnya, demokrasi mengandung arti pemerintahan oleh rakyat. Sekalipun sejelas itu arti istilah demokrasi menurut bunyi kata-kata asalnya, akan tetapi dalam praktek demokrasi itu dipahami dan dijalankan secara berbeda-beda.
Kunci dari demokrasi
terletak pada adanya hubungan kuat antara rakyat dan pemerintahan. Bahkan
pemerintahan dari rakyat , oleh rakyat dan kembali untuk rakyat diharapkan
sesuai dengan kebutuhan rakyat yang mengangkat para wakilnya untuk menjalankan
roda pemerintahan sesuai dengan aspirasi rakyat. Dalam roda pemerintahan tidak
bisa dipungkiri kekuasaan selalu memegang peranan dalam mempengaruhi rakyat
yang akan memilih para wakilnya. Baik secara langsung ataupun secara
perwakilan. Politik menjadi jembatan untuk meraih kekuasaan tersebut.
Dalam perjalanannya.
Demokrasi merupakan sebuah system yang banyak dipakai oleh pemerintahan barat dan
berkembang ke Negara-negara Timur Tengah dan Asia, termasuk Indonesia salah
satunya. Penerapan demokrasi tentunya memerlukan waktu, karna kultur budaya,
letak geografis sebuah Negara sangat mempengaruhi penerapan demokrasi ini.
Demokrasi adalah
sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan umum ditentukan atas dasar mayoritas
oleh wakil-wakil yang diawasi secara efektif oleh rakyat dalam
pemilihan-pemilihan berkala yang didasarkan atas prinsip kesamaan politik dan
diselenggarakan dalam suasana terjaminnya kebebasan politik (Henry B. Mayo,
1960: 70). Dengan kata lain demokrasi adalah sistem pemerintahan yang dibentuk
melalui pemilihan umum untuk mengatur kehidupan bersama berdasarkan aturan
hukum yang berpihak pada rakyat banyak. Harris G. Warrant dalam Our
Democracy at Work (1963: 2), memberikan rumusan pengertian demokrasi
sebagai, “a government of the people, by the people, for the people”.
Bryan A. Garner dalam Black’s Law Dictionary (1999: 444), memberikan
arti demokrasi sebagai “government by the people, either directly or through
representatives”.
Dari pengertian Demokrasi oleh para ahli di atas dapat kita
pahami bahwa Demokrasi memberikan dampak
terhadap kehidupan bersama dengan adanya hak dan kewajiban masyarakat terhadap politiknya dalam bernegara. Dikemukakan oleh
Robert A. Dahl dalam On Democracy (1998: 38), bahwa “democracy
provides opportunities for effective participation; equality in voting; gaining
enlightened understanding; exercising final control over the agenda; inclusion
of adults”. Artinya, bahwa dengan demokrasi akan memberikan kesempatan
kepada rakyat untuk partisipasi yang efektif; persamaan dalam memberikan suara;
mendapatkan pemahaman yang jernih; melaksanakan pengawasan akhir terhadap
agenda; dan pencakupan warga dewasa. Konsekuensi demokrasi tersebut akan memberikan
standar ukuran umum dalam melihat suatu negara sebagai negara demokrasi. Dengan
kata lain, ketika kesempatan-kesempatan yang merupakan konsekuensi dari
standar ukuran umum negara demokrasi tersebut tidak dijalankan, maka negara
tersebut tidak dapat dikualifikasikan sebagai negara demokratis.
Menurut Juan J.
Linz dalam buku “Menjauhi Demokrasi Kaum
Penjahat” menguraikan bahwa Demokrasi membutuhkan liberalisasi, namun merupakan
suatu konsep yang lebih luas dan lebih bersifat politis. Demokratisasi menuntut
persaingan terbuka untuk mendapatkan hak menguasai pemerintahan dan ini pada
gilirannya menuntut diselenggarakannya pemilihan umum.
Bahkan Juan J. Linz dan Alfred Stepan pun mengatakan bahwa
kriteria demokrasi adalah;
Kebebasan
hukum untuk merumuskan dan mendukung, alternative-alternatif politik dengan hak yang sesuai untuk berserikat,
bebas berbicara, dan kebebasan-kebebasan dasar lain bagi setiap orang;
persaingan yang bebas dan antikekerasan di antara para pemimpim dengan
keabsahan periodik bagi mereka untuk memegang pemerintahan; dimasukkannya
seluruh jabatan politik yang efektif di dalam proses demokrasi dan hak untuk
berperan serta bagi semua anggota masyarakat politik, apa pun pilihan mereka.
Secara praktis, ini berarti kebebasan untuk mendirikan
partai-partai politik dan menyenggarakan pemilihan umum yang bebas dan jujur
pada jangka waktu tertentu tanpa menyingkirkan jabatan politis efektif apa pun
dari akuntabilitas pemilihan yang dilakukan secara langsung maupun tidak
langsung.
Pernyataan di atas pun telah dilakukan oleh
Indonesia yang tadi nya hanya tiga partai pada era soeharto. Sekarang sudah
multi partai yakni berjumlah sebanyak 40-an partai yang terlibat dalam pemilu
Pada
kenyataannya pemilihan umum langsung yang mengatasnamakan demokrasi
liberalisasi justru menimbulkan berbagai macam konflik baik di pusat maupun di
daerah.
Menurut Direktur Jendral
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangol) Deddagrei, Tanri Bali Lamo yang dimuat
di harian Buana Sumsel menyebutkan bahwa data dari 486 Pilkada yang digelar
dari tahun 2005-2008; hampir separuhnya bermasalah. Sebanyak 22 merupakan
pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur.
Sebagian besar konflik
Pilkada bermasalah pada persoalan perhitngan suara,masalah daftar pemilih tetap
dan sebagian lain ketidaknetralan KPUD ( Komisi Pemilihan Umum Daerah).
Liberalisasi
Berbicara
liberalisasi maka tidak lepas dari kata liberal yang berarti kebebasan dalam
menyampaikan pendapat, bebas berpolitik, dan kesempatan yang luas untuk
berkembang dan maju. Seperti yang disampaikan pada paragraph sebelumnya dalam
pembahasan demokrasi yang mengatakan bahwa demokrasi memerlukan kebebasan yang
bertumpu kepada kekuatan rakyat. Dalam hal ini rakyatlah yang menentukan siapa
pemimpinnya, dan bagaimana pola pemerintahan yang merekan inginkan. Suara
rakyat dalam era demokrasi sangat didengar.
Menikmati kebebasan yang terjadi mulai dari demokrasi
terpimpin sampai demokrasi pancasila masih rancu bahkan kebablasan. Semua ingin
didengar, semua berhak menuntuk hak. Tak perduli lagi dengan amanah menunaikan
kewajiban.
Apalagi sejak era reformasi, manusia sangat gampang
tersulut. Mudah memberontak kepada pemerintah. Jika dibiarkan bukan tidak
mungkin hal ini sangat mengganggu kestabilan pemerintahan sebuah Negara.
Keamanan
menjadi taruhan dengan sangat terbukanya kran demokrasi yang
menganggung-agungkan kebebasan.
Buktinya sangat banyak kita temui di negeri ini.
Permasalahan seperti bola tenis yang di lempar ke dalam sebuah kolam, tenggelam
dan muncul. Tak ada kasus yang tuntas. Hal yang banyak muncul adalah tuntutan
dan tuntutan.
Indonesia
yang menjujung tinggi demokrasi bukan lagi mengacu pada demokrasi pancasila,
namun sudah mengarah kepada liberalisasi.
Sejak pemilihan umum secara langsung, pada era pemerintahan
gusdur sampai Susilo Bambang Yudono, rentan konflik dan banyak menghamburkan
uang Negara. Sistem pemilihan umum secara langsung menjadi ajang adu kekuatan
politik dan perebutan kekuasaan para elit politik. Baik di pusat maupun di
daerah. Bahkan tidak jarang kita dengar di
media massa dan kita lihat di media televisi, para caleg yang gagal
untuk merebut kekuasaan menjadi gila, banyak hutang, bahkan sampai bunuh diri.
Hal ini disebabkan para caleg yang sudah banyak mengeluarkan
uang untuk kegiatan kampanye sampai menggadaikan asset yang dimilikinya demi
mendapatkan kursi di pemerintahan.
Dampak
yang dimunculkan oleh liberalisasi yang kita anut sungguh mencengangkan. Tidak
hanya di bidang politik, namun juga dibidang lainnya yang meningkatkan jumlah
kejahatan serta tingkat orang stress di
Indonesia. Liberalisasi yang bebas nilai dan norma. Menghalalkan segala cara
demi kekuaasaan.
Memurnikan Demokrasi dan Liberalisasi.
Dengan berbagai dampak yang dimunculkan oleh demokrasi yang
menjujung tinggi liberalisasi sekiranya perlu di kaji ulang penerapannya di
Indonesia. Jika Kita bandingkan dengan masa pemerintahan orde Baru, model yang
masih tepat untuk dilaksanakan bagi Negara Indonesia yang memiliki ideologi
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sebagai Negara yang beradab dan menjunjung tinggi pancasila,
etika perlu di terjemahkan ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak
hanya sebagai simbolitas belaka, namun masuk dan menjadi darah daging bangsa
Indonesia, baik pemerintah, para elit politik, dan Masyarakat.
Masyarakat dibutuhkan
betul-betul sebagai pengendali sistem yang telah diterapkan oleh Pemerintah.
Suara rakyat perlu didengar dan di ambil kebijakan yang mampu mengakomodir
kepentingan bersama. Bukan rakyat semu yang dijadikan sebagai dagelan politik
untuk kepentingan penguasa.
Suara rakyat dijadikan sebagai ramuan ampuh untuk meraup
keuntungan sebesar-besarnya. Demokrasi
sebagai pelayanan utama kepada rakyat justru bertolak belakang dengan rakyatlah
sebagai abdi penguasa.
Patutlah sekiranya Demokrasi dan Liberalisasi dikembalikan
sebagai makna yang lebih manusiawi dan bermartabat. Memberikan hak politik
tanpa mengganggu hak orang lain. Berbuat tanpa mencelakai orang lain.
Liberalisasi disini dimaksukan jika manusia mampu mengendalikan sesuatu sesuai
dengan hati nurani yang memanusiakan manusia itu sendiri sebagai makhluk sosial
yang diberikan keistimewaan oleh Tuhannya.
Etika
merupakan salah satu kunci untuk memurnikan makna Demokrasi dan Liberalisasi
yang sesuai dengan hati nurani rakyat yang ingin hidup bersama dalam
kondisi aman dan tentaram.
Penutup
Liberalisasi yang terkandung dalam makna demokrasi yakni
dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Rakyat butuh kebebasan hidup tanpa
mengganggu yang lainnya. Rakyat butuh hak untuk berpolitik tanpa mematahkan
lawan dengan cara yang culas. Rakyat butuh hak mengeluarkan pendapat tanpa
perlu di jegal. Rakyat perlu penguasa yang amanah dalam menunaikan
aspirasi-aspirasi nya tanpa disogok untuk mendapatkan dukungan.
Itulah
perlunya Demokrasi dan Liberasilasi yang sesuai dengan hati nurani yang murni
semata-mata untuk pengabdian kepada masyarakat.
Kejujuran diperlukan untuk menerapkan demokrasi yang
sesungguhnya. Pembelajaran politik yang menjunjung tinggi etika perlu
diterapkan agar mampu menciptakan demokrasi dan liberalisasi yang tetap
mengedepankan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di dalam masyarakat.
Tinjauan Pustaka
Beetham, David, (ed.),
1994, Defining and Measuring Democracy, London-Thousand Oaks-New Delhi:
Sage Publications.
Budiardjo, Miriam, 1983, Dasar-dasar
Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia.
Craig, Gary, and
Marjorie Mayo, (ed.), 1995, Community Empowerment A Reader in
Participation and Development, London & New Jersy: Zed Books Ltd.
Dahl, Robert A.,
1998, On Democracy, USA; Yale University Press.
_____, 1992, terjemah A Rahman Zainuddin, Demokrasi
dan Para Pengkritiknya, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
_____, 2001, terjemah A Rahman Zainuddin, Perihal
Demokrasi: Menjelajahi Teori dan Praktek Secara Singkat, Jakarta: Yayasan
Obor Indonesia.
Huntington, Samuel P,
1995, terjemah Asril Marjohan, Gelombang Demokratisasi Ketiga, Jakarta:
Pustaka Utama Grafiti.
Linz, Juan J. et.al,2001, Menjauhi Demokrasi Kaum Penjahat (Belajar
dari Kekeliruan negara-negara Lain), Bandung:Pustaka Mizan.
Goesniadhie, Kusnu.S, (
http://kgsc.wordpress.com/demokrasi-dalam-konsep-dan-praktek/
Harian Buana Sumsel 15
Januari 2010
Tulisan ini dimuat di Jurnal KYBERNAN, Vol 1,No,1 , Maret 2011
Tulisan ini dimuat di Jurnal KYBERNAN, Vol 1,No,1 , Maret 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar